Pengaruh Sosialisasi Terhadap Kepatuhan Warga dalam Membayar Kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Solokan Jeruk Kabupaten Bandung
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Desa Solokan Jeruk Kabupaten Bandung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat sosialisasi, kepatuhan dan besarnya pengaruh sosialisasi terhadap kepatuhan warga dalam membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian survey dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 1.419 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling berupa simple random sampling. Dengan menggunakan rumus dari Slovin dan taraf kesalahan (e) sebesar 10%, maka jumlah sampel yang diambil sebanyak 93 orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis korelasi Product Moment dan analisis regresi sederhana. Berdasarkan pada hasil pengujian hipotesis, menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan.
References
G. Tegoeh Boediono, Riana Sitawati, S. H. (2018). Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 3(1)(Maret), 22–38. http://www.jpeb.dinus.ac.id
Novia Dewi, M. A. P. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Scientia Journal, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 1 No.2(Oktober), 1–10. http://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/scientia_journal/article/view/2527
Pasca Rizki Dwi Ananda, Srikandi Kumadji, A. H. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada UMKM Yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Mahasiswa Perpajakan (Jejak), 6 No.2, 1–9. http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/
Resmi, S. (2019). Perpajakan, Teori dan Kasus (11th ed.). Jakarta : Salemba Empat.
Suandy, E. (2016). Hukum Pajak (7th ed.). Jakarta : Salemba Empat.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. (n.d.). https://www.pajak.go.id/
Copyright (c) 2021 JSMA (Jurnal Sains Manajemen dan Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Tanggunjawab Penulis
- Penulis menyajikan artikel penelitian atau hasil pemikiran secara jelas, jujur, dan tanpa plagiarisme.
- Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
- Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas artikel yang telah ditulis.
- Penulis harus menulis artikel secara etis, jujur, dan bertanggungjawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
- Penulis tidak keberatan jika artikel mengalami penyuntingan tanpa mengubah substansi