Pengaruh Kompetensi Auditor erhadap Kualitas Audit (Survey Pada Auditor yang Lulus Kuliah Ketika Masa Pandemik Covid-19 dan Bekerja di Kantor Akuntan Publik Berafiliasi Internasional)
Abstract
Penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana Kompetensi Auditor mempengaruhi Kualitas Audit dan bagaimana Kualitas Audit dan Kompetensi berinteraksi. Populasinya adalah auditor dari perusahaan akuntan publik yang terkait atau berkolaborasi di seluruh dunia. Dengan menggunakan data primer yang bersumber dari kuesioner yang diajukan kepada respnden. Sementara sampel untuk diperoleh dengan menggunakan metode judgement sampling. Dengan data yang diolah sebanyak 80 data. Dihitung dengan menggunakan skala ukur ordinal dengan metode Skala Likert. Penelitian ini menujukkan hasil bahwa dan kompetensi audit secara simultan atau bersamasama berpengaruh signifikan secara positif terhadap Kompetensi audit.
References
Badan Pusat Statistik. (2020). Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha. BPS RI.
Christiawan, & Jogi, Y. (2002). Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal Akuntansi & Keuangan Universitas Kristen Petra, 4(2), 79–92.
DeAngelo, L. (1981). Auditor Size and Audit Quality. Journal of Accounting and Economics, 183–199.
Deviani, T., & Badera, I. D. N. (2017). Sistem Informasi Sebagai Pemoderasi Pengaruh Kompleksitas Audit Dan Time Budget Pressure Terhadap Kualitas. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(2), 1171–1201.
Faqih, M. (2015). Amir Abadi Jusuf, Direktur Eksekutif RSM AAJ: Network untuk Kualitas Pekerja. Diakses tanggal 1 Maret 2022, melalui https://republika.co.id/
Fatmasari, A. (2020). Bagaimana Seharusnya Auditor Merespons Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Audit. Diakses tanggal 1 Maret 2022, melalui https://pppk.kemenkeu.go.id
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ikatan Akuntan Publik Indonesia. (2013a). Standar Audit (“SA”) 260. Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Publik Indonesia. (2013b). Standar Audit (“SA”) 570. Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Publik Indonesia. (2020). Respons Auditor Atas Pandemi Covid-19:Terhadap Laporan Keuangan, Prosedur Audit dan Pertimbangan Praktis Penunjang Kualitas Audit.
Ikatan Akuntan Publik Indonesia. (2020). Directory 2020. 1 Maret 2022 melalui www.iapi.or.id
Kurniati, D. (n.d.). Menkeu: Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Semakin Berat. Retrieved March 1, 2022, Diakses tanggal 1 Maret 2022, melalui from https://news.ddtc.co.id/%09menkeu-tantangan-lulusan-perguruan-tinggi-semakin-berat 27460)
Leonardo, I. V., & Ikhsan, M. M. (2020). Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Mari Bersama-sama Menggerakkan Roda Perekonomian Untuk Indonesia Lebih Baik. Diakses tanggal 1 Maret, melalui https://www.djkn.kemenkeu.go.id
Moeheriono. (2009). Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jurnal Fokus Ekonomi, 81–94.
Rai, I. G. A. (2008). Audit Kinerja Pada Sektor Publik. Salemba Empat.
Sekaran, & Uma. (2011). Research Methods For Business Jilid 1. Salemba Empat.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tjun, L. T. (2012). Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Maranatha, 4(1), 33–56.
Yulianti, Y. S., & Hanifah, I. A. (2018). Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Anggaran Waktu dan Kompleksitas Audit Terhadap Kualitas Audit dengan Pemahaman Sistem Informasi Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Riset Akuntansi Tirtayasa, 3(2), 252–272.
Copyright (c) 2023 JSMA (Jurnal Sains Manajemen dan Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Tanggunjawab Penulis
- Penulis menyajikan artikel penelitian atau hasil pemikiran secara jelas, jujur, dan tanpa plagiarisme.
- Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
- Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas artikel yang telah ditulis.
- Penulis harus menulis artikel secara etis, jujur, dan bertanggungjawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
- Penulis tidak keberatan jika artikel mengalami penyuntingan tanpa mengubah substansi