Pengaruh Kualitas Laporan Keuangan terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas laporan keuangan dan pengaruhnya terhadap akuntabilitas yang ada di instansi pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif. Sampel yang digunakan sebanyak 36 responden berasal dari pegawai pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu kualitas laporan keuangan memiliki pengaruh terhadap akuntabilitas kinerja yang ada pada instansi pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat. Dengan memastikan kualitas laporan keuangan yang baik, instansi pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja mereka kepada publik. Ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan penggunaan dana publik yang lebih efektif dan efisien.
References
Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar. Jurnal Warta Dharmawangsa, 14(4), 602-614. https://doi.org/10.46576/wdw.v14i4.891
Arsyad, J. H., & Karisma, D. (2022). Sentralisasi Birokrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sinar Grafika.
Aziiz, M. N., & Prastiti, S. D. J. J. A. A. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Akuntabilitas Dana Desa. Jurnal Akuntansi Aktual, 6(2), 334-344.
Basuki, U. (2016). Desa Mawa Cara Negara Mawa Tata: Dinamika Pengaturan Desa dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Cakrawala Hukum, 13(2), 55-82.
Hajar, S., Ali, K., & Saputra, A. (2021). Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa di Desa Pematang Johar. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora, 6(1), 136-142.
Ikyarti, T., & Aprila, N. (2019). Pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintah, implementasi sistem informasi manajemen daerah, dan sistem pengendalian internal pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Jurnal Akuntansi, 9(2), 131-140. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.9.2.131-140
Mbipi, S. D., Assih, P., & Sumtaky, M. (2021). Pengelolaan Keuangan Daerah dan Good Governance terhadap Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. AFRE Accounting and Financial Review, 3(2), 152-158.
Mulia, R. A. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat). Jurnal El-Riyasah, 9(1), 7-21.
Nartin, & Musin, Y. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dimasa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Kantor Camat Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan). Sibatik Jurnal, 1(3), 163-172. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i3.23
Paramita, R. W. D., Rizal, N., & Sulistyan, R. B. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif: Buku Ajar Perkuliahan Metodologi Penelitian Bagi Mahasiswa Akuntansi & Manajemen. Widya Gama Press.
Sari, B. I., & Halmawati. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Belanja Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(1), 1-11. https://doi.org/10.24036/jea.v3i1.356
Sulistyan, R. B., & Ermawati, E. (2020). Perilaku Cyberloafing di Kalangan Pegawai. Widya Gama Press.
Sunarso, H. S. (2023). Hukum pemerintahan daerah di Indonesia. Sinar Grafika.
Peraturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP).
Copyright (c) 2023 JSMA (Jurnal Sains Manajemen dan Akuntansi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Tanggunjawab Penulis
- Penulis menyajikan artikel penelitian atau hasil pemikiran secara jelas, jujur, dan tanpa plagiarisme.
- Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
- Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas artikel yang telah ditulis.
- Penulis harus menulis artikel secara etis, jujur, dan bertanggungjawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
- Penulis tidak keberatan jika artikel mengalami penyuntingan tanpa mengubah substansi