PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
(Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karees)
Abstract
Sumber penerimaan negara berasal dari berbagai sektor, baik sektor internal maupun eksternal. Salah satu sumber penerimaan negara dari sektor internal adalah pajak. Usaha memaksimalkan penerimaan pajak tidak dapat hanya mengandalkan peran dari Ditjen pajak maupun petugas pajak, tetapi dibutuhkan juga peran aktif dari para wajib pajak itu sendiri. Perubahan sistem perpajakan dari Official Assesment menjadi Self Assesment, memberikan kepercayaan wajib pajak untuk mendaftar, menghitung, membayar dan melaporkan kewajiban perpajakannya sendiri. Kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dari wajib pajak merupakan faktor penting dalam pelaksanaan sistem tersebut
Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak orang pribadi yang yang ada di Daerah Bandung. Tidak semua jumlah wajib pajak tersebut menjadi objek dalam penelitian ini guna efisiensi waktu dan biaya. Data diperoleh dari 50 responden yang terdaftar sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bandung Karees. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling. Dengan menggunakan teknik regresi linear berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bandung Karees, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bandung Karees.
References
Anna Pratiwi. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap, Kepatuhan Wajib Pajak. [Skripsi].
Algifari, Guritno Mangkoesobroto. 1998. Teori Ekonomi Makro, Yogyakarta
Boediman, B. 2000. Perpajakan Indonesia, Penerbit Diandita Media, Jakarta.
Ghozali, Imam, 2013. Aplikasi Analisi Multivariate Dengan Program SPSS IBM SPSS 19 (edisi ketujuh)
Hartanti, Eka. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi Perpajakan Terhadap Keaptuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Sumedang. [Skripsi]
Hidayatulloh, Hilman Akbar. 2013. Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Husein Umar, 2005. Metode Penelitian, Jakarta : Salemba Empat
Jatmiko, Nugroho Agus. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dikota Semarang. [Tesis]
Malhotra, Naresh K. 2009. Riset Pemasaran Pendekatan Terapan Jilid 1. Jakarta PT. Index
Mardiasmo. 2008. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta : Andi Yogyakarta.
Muliari, NKK, dan Setiawan.P.E.2010. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, Fakultas Ekonomi Universitas Udanaya. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Denpasar [Skripsi]
Kiryanto, 2000. Analisis Pengaruh Penerapan Struktur Pengendalian Intern terhadap Kepatuhan Wajib Pajal Badan Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilannya. EKOBIS, Vol 1 No. 1
Narimawati, Umi. 2010. Metodologi Penelitian : Dasar Penyusunan Penelitian Ekonomi, Jakarta : Generasi
Nurmantu Safri. 2007. Pengantar Perpajakan, jakrta : Granit.
Rahman, Abdul. 2010. Administrasi Perpajakan. Bandung : Nuansa
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ridwan dan Sunarto, 2007 Pengantar Statistik Untuk Penelitian Statistik Ekonomi Komunikasi dan Bisnis Bandung : Alfabeta.
Safri, Ratriana Dyah. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. [Skripsi]
Salip dan Tendy Wato, 2006. Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak di Kpp Jakarta Kebon Jeruk. Jurnal Keuangan Publik Vol.4 No.2.
Santi, Anisa Nirmala. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung : PT Refika Adimata
Siregar, Dian Lestari.2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhada[ Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Studi Kasus Pada KPP Pratama Batam. Journal Of Accounting & Management Innovation, Vol 1 No.2
Sumarsono S.R.1998. Dampak Reformasi Perpajakan Indonesia, Jurnal Ekonomi Dan Keuangan PerpajakanInonesia. Vol XL.VI No3
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sekaran. 2006. Metode Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta : Salemba Empat
Suryadi. 2006. Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Le[ayuhan Wajib Pajak Dan Pengaruh terhadap Konerka Penerimaan Pajak. Jurnal keuangan Publik 4(1). 105-121.
Suyatmi, 2004. Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Banguna, Studi Di KP PBB Semarang.
Supadmi, 2010. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas. Jurnal Akuntasni Dan Bisnis
Utami, Thia Dwi, 2013 Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Palembang
Utami, Thia Dwi. 2013. Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Palembang..
Pertiwi, Anna. 2014. Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Perpajakan Di KPP Pratama Karees
Waluyo. 2017.Perpajakan Indonesia. Buku 1 Edisi 7, Jakarta : Salemba Empat.
Tanggunjawab Penulis
- Penulis menyajikan artikel penelitian atau hasil pemikiran secara jelas, jujur, dan tanpa plagiarisme.
- Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
- Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas artikel yang telah ditulis.
- Penulis harus menulis artikel secara etis, jujur, dan bertanggungjawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
- Penulis tidak keberatan jika artikel mengalami penyuntingan tanpa mengubah substansi